Layanan
Semua surat yang bisa diurus lewat WhatsApp. Pilih satu untuk melihat syarat dan langkahnya.
- Surat Keterangan DomisiliKeterangan bahwa Pian tinggal di alamat ini.± 1 hari kerja
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)Keterangan bahwa keluarga Pian tergolong tidak mampu.± 1 hari kerja
- Surat Keterangan Usaha (SKU)Keterangan bahwa Pian menjalankan usaha di alamat tertentu.± 1 hari kerja
- Surat Keterangan KematianKeterangan bahwa seseorang telah meninggal dunia, dilaporkan oleh keluarganya.± 1 hari kerja
- Surat Keterangan Belum MenikahKeterangan bahwa Pian belum pernah menikah.± 1 hari kerja
- Surat Pengantar NikahSurat pengantar dari kelurahan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.± 1 hari kerja
Bukan dari kelurahan
Beberapa urusan diselesaikan di tempat lain. Kami tunjukkan ke mana perginya.
KTP-el, KK, akta kelahiran, KIA, pindah
Untuk KTP-el, KK, akta kelahiran, KIA, dan surat pindah, Pian bisa langsung ke Disdukcapil Tanah Laut atau lewat aplikasi SILAKAS.
Tidak perlu pengantar dari RT atau kelurahan.
Kontak: Telp. (0512) 21012, Jl. A. Yani, Pelaihari
SKCK
SKCK diurus langsung di kepolisian, bisa lewat aplikasi Presisi Polri.
Sejak Perpol 6/2023 tidak perlu pengantar dari kelurahan.